Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara terkait Kegiatan Fiktif



loading…

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dituntut 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dipenjara selama 12 tahun terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan berupa pembuatan surat pertanggung jawaban fiktif. Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Jaksa menilai Iwan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Dalam dakwaan, perbuatan Iwan dinilai merugikan keuangan negara mencapai Rp36,3 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen, KPK: Temuan Awal Ratusan Miliar Diduga Fiktif

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan,” ujar JPU Kejagung Arif Darmawan, Kamis (9/10/2025).

Dia juga menuntut pidana tambahan kepada Iwan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20,5 miliar. Selain itu JPU menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Slot Deposit 5k

dewetoto

dewetoto link alternatif

dewetoto link login
  • Scatter Hitam
  • slot online terpercaya 2026
  • Situs Slot Online
  • slot qris tanpa potongan
  • OLX707
  • OLX707
  • OLX707
  • OLX707
  • OLX707
  • OLX707
  • OLX707
  • OLX707
  • link bandar toto
  • olx707 link resmi
  • link slot hari ini
  • link situs bandar gacor
  • olx707 link resmi 2026
  • olx707 login daftar 2026
  • slot hari ini
  • link bandar slot
  • olx707 link resmi kami
  • daftar slot gacor
  • link Slot Mudah Maxwin