Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) berhasil melumpuhkan sindikat ilegal yang terlibat dalam aksi pembongkaran dan penjualan suku cadang kendaraan curian di Klang, Selangor. Aksi kejahatan yang diduga didalangi oleh warga negara asing (WNA) ini turut melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI).
Dilansir dari Bernama, dalam penggerebekan di sebuah premis di Jalan Kapar, Klang, petugas imigresen mengamankan 17 pria asal Pakistan, dua pria WNI, serta seorang wanita WNI.
“Hasil penyelidikan awal menemukan bahwa sindikat yang didalangi oleh warga negara Pakistan ini terlibat dalam membongkar dan menjual suku cadang dari kendaraan terpakai (scrap). Mereka juga diduga kuat berkaitan dengan kasus hilangnya sebuah mobil MPV milik pengelola jenazah di Kapar baru-baru ini,” tulis keterangan resmi JIM.
Sediakan Rumah Transit untuk TKI Ilegal
Tak hanya terlibat dalam bisnis penampungan onderdil ilegal, keterlibatan para WNI dalam kelompok ini juga mengungkap fakta lain. Hasil penggerebekan menunjukkan bahwa para WNI tersebut turut menjalankan layanan ‘rumah transit’ bagi para imigran gelap yang sedang menunggu jadwal kepulangan secara ilegal ke negara asal.
Layanan transit ilegal tersebut mematok tarif fantastis, yakni berkisar antara RM5.000 hingga RM10.000 (sekitar Rp21 juta hingga Rp43 juta) per orang.
Menanggapi kasus ini, pihak Imigresen Malaysia menegaskan tidak akan tinggal diam dan bakal memperketat pengawasan di kawasan sekitar.
“JIM akan terus memperkuat kerja sama strategis dengan instansi penegak hukum terkait untuk melacak dan mengambil tindakan tegas terhadap WNA serta jaringan sindikat yang terlibat. Langkah tindak lanjut dan pemantauan secara berkelanjutan juga akan ditingkatkan guna memastikan aktivitas ilegal semacam ini tidak beroperasi kembali,” tegas JIM.