loading…
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menerima salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang telah dilegalisir melalui KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2024). Foto/Aldhi Chadra Setiawan
“PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya, saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta tapi ini sebenarnya untuk publik,” ujar Bonatua di KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Diserahkan KPU DKI Jakarta, Bonatua Silalahi Kantongi Salinan Ijazah Jokowi
Sekadar informasi, Jokowi sempat mendaftar sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Adapun syarat mendaftar sebagai kepala daerah harus melampirkan salinan ijazah ke KPU.
Meski telah menerima salinan ijazah tersebut, tapi ada hal yang membuatnya tidak puas atas dokumen yang ia terima. Sebab ada hal yang dihapus dalam dokumen tersebut.